Ekonomi ยท 13 Jan 2026 06:29

Target Penyelesaian Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen pada 2026

Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen ditargetkan selesai pada tahun 2026. Hal ini diungkapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, Muhammad Fajri Nukman, saat pelaksanaan pemberian ganti kerugian dan pelepasan hak atas tanah di Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

Menurut Muhammad Fajri, dari total keseluruhan 15.300 bidang tanah yang diperlukan sepanjang ruas tol tersebut, saat ini masih terdapat sekitar 4.049 bidang tanah yang belum selesai proses pengadaannya. Dengan demikian, persentase pengadaan tanah yang telah rampung mencapai hampir 71 persen.

Lebih rinci, progres pengadaan tanah di enam seksi Jalan Tol Yogyakarta-Bawen menunjukkan variasi capaian. Seksi I telah mencapai 98,73 persen, Seksi II 93,18 persen, Seksi III 83,26 persen, Seksi IV 64,99 persen, Seksi V 28,77 persen, dan Seksi VI 97,09 persen. Perbedaan tingkat penyelesaian ini menjadi fokus agar target penyelesaian tahun ini dapat tercapai.

Fajri menyampaikan optimisme bahwa proses pengadaan tanah yang tersisa, yakni sekitar 30 persen, dapat diselesaikan dalam tahun berjalan. Ia juga menyoroti dua desa, Kalipucang dan Losari, yang masih dalam proses dan diharapkan memperoleh kepastian dalam pengadaan tanah pada tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pembayaran ganti kerugian dan pelepasan hak atas 57 bidang tanah yang tersebar di sembilan desa, yaitu Banyuurip, Candisari, Glagahombo, Kalikuto, Madusari, Pancuranmas, Purwodadi, Senden, dan Tampingan. Total luas tanah yang dibayarkan mencapai 4,39 hektare dengan nilai sebesar Rp66,8 miliar.