Ekonomi ยท 22 Jan 2026 15:17

Menteri ESDM Targetkan Divestasi Saham Freeport untuk Papua Tuntas Kuartal I 2026

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah tengah mengupayakan proses divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 10 persen kepada pemerintah daerah Papua agar dapat selesai pada kuartal pertama tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah Papua dalam pengelolaan sumber daya alam.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai mengikuti Rapat Kerja Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (22/1/2026). Dalam kesempatan itu, Bahlil mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai saham Papua di Freeport menjadi salah satu fokus utama dalam pertemuannya dengan Gubernur Papua, Mathius Derek Fakhiri. Bahlil menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses divestasi tersebut dalam waktu dekat, tepatnya pada kuartal pertama 2026.

Melalui akun resmi media sosialnya, Bahlil membagikan informasi terkait pertemuan dengan Gubernur Papua yang membahas penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, divestasi saham Freeport untuk Papua merupakan bagian dari upaya memperkuat peran daerah dalam pengelolaan dan manfaat dari sumber daya alam di wilayahnya.

Pengalihan kepemilikan saham kepada pemerintah daerah Papua ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, yang sebelumnya menugaskan agar 10 persen saham PT Freeport Indonesia diberikan kepada masyarakat asli Papua. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP), Velix Wanggai, saat menghadiri pengarahan Kepala Daerah se-Papua di Istana Negara pada Desember 2025. Velix menjelaskan bahwa Presiden mengarahkan pembahasan skema divestasi saham tersebut agar dapat segera direalisasikan sebagai hak orang asli Papua.

Gubernur Papua, Mathius Derek Fakhiri, menyatakan bahwa arahan dari Presiden tersebut akan dibahas secara internal bersama gubernur-gubernur di Papua sebelum disampaikan kepada kementerian terkait, termasuk Kementerian ESDM. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan divestasi saham Freeport.