Sepuluh Kampus Swasta di LLDikti Wilayah IX Tandatangani Kontrak Kinerja Kemdiktisaintek 2026
Sepuluh perguruan tinggi swasta yang berada di bawah naungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX resmi mengikuti penandatanganan kontrak kinerja serta menerima arahan kinerja dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari upaya penyelarasan kebijakan pendidikan tinggi nasional yang mencakup perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Kepala LLDikti Wilayah IX, Dr. A. Lukman, menjelaskan bahwa penandatanganan kontrak kinerja tersebut merupakan momentum penting dalam mengintegrasikan arah kebijakan yang diterapkan oleh Kemdiktisaintek ke dalam tata kelola perguruan tinggi di wilayahnya. Kesepuluh perguruan tinggi swasta tersebut, termasuk salah satunya Universitas Muslim Indonesia (UMI), menjadi representasi dari LLDikti Wilayah IX yang berkomitmen menjalankan kebijakan secara terukur dan selaras.
Rektor UMI, Prof. Dr. Hambali Thalib, menegaskan bahwa arahan kinerja dari Kemdiktisaintek berfungsi sebagai instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola perguruan tinggi. Arahan ini bukan sekadar pedoman administratif, melainkan menjadi landasan dalam merancang dan mengimplementasikan program unggulan yang adaptif, berdampak, dan akuntabel. Hambali menambahkan bahwa melalui arahan kinerja tersebut, UMI akan memastikan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—berkontribusi nyata dalam pembangunan nasional, khususnya penguatan sains, teknologi, dan karakter kebangsaan.
Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian, menekankan pentingnya keselarasan dan kebersamaan antara perguruan tinggi negeri dan swasta dalam mendukung pembangunan nasional. Ia menilai kontrak kinerja dan arahan kinerja merupakan instrumen kebijakan yang dirancang agar seluruh perguruan tinggi bergerak secara harmonis dalam melahirkan inovasi, mengakselerasi hilirisasi riset, dan meningkatkan daya saing bangsa.
Prof. Brian juga menggarisbawahi potensi besar yang dimiliki oleh pendidikan tinggi Indonesia dengan jumlah lebih dari 4.400 perguruan tinggi, sekitar 300.000 dosen, dan hampir 10 juta mahasiswa. Jika dikelola dengan tepat, potensi ini dapat memberikan dampak positif yang luas, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.