Mendikdasmen Apresiasi Peran Aktif Sulawesi Tenggara dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, memberikan apresiasi atas kontribusi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen dan para pemangku kepentingan pendidikan di Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah berperan aktif dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan sepanjang tahun 2025. Penghargaan ini disampaikan dalam pertemuan koordinasi program prioritas UPT di provinsi tersebut pada Jumat, 9 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Mendikdasmen menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara UPT, Dinas Pendidikan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota serta seluruh pihak terkait dalam dunia pendidikan. Ia menyampaikan terima kasih atas komitmen nyata yang terus ditunjukkan oleh para pelaku pendidikan di Sulawesi Tenggara dalam mendukung kemajuan mutu pembelajaran.
Lebih lanjut, Abdul Mu'ti menyoroti keberlanjutan dampak dari program-program pembelajaran yang telah dijalankan, khususnya program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran. Ia mengajak satuan pendidikan penerima manfaat untuk terus meningkatkan kualitas proses pembelajaran agar hasil yang diperoleh dapat lebih optimal dan berkelanjutan.
Selain itu, Menteri juga mengingatkan peran penting guru sebagai agen perubahan sekaligus agen peradaban. Penguatan kompetensi guru menjadi fokus utama melalui berbagai pelatihan dan program peningkatan kapasitas, antara lain Rekognisi Pembelajaran Masa Lampau (RPL), Pendidikan Profesi Guru, pelatihan Bimbingan Konseling, pembelajaran mendalam (Deep Learning), serta pengembangan kemampuan di bidang koding dan kecerdasan buatan. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kualitas tenaga pendidik dalam menghadapi tantangan pendidikan masa kini dan masa depan.
Abdul Mu'ti juga menyoroti pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA yang berjalan lancar pada tahun 2025 dengan hasil yang telah diumumkan secara nasional. Ia berharap pada tahun 2026, Balai Pengembangan Mutu Pendidikan (BPMP) dan UPT Kemendikdasmen di daerah, khususnya Sulawesi Tenggara, dapat mengawal pelaksanaan TKA untuk jenjang kelas VI SD dan kelas IX SMP. Hasil TKA ini akan dijadikan salah satu pertimbangan dalam proses penerimaan murid baru di jenjang berikutnya melalui jalur prestasi.