Indonesia Tingkatkan Anggaran untuk Percepat Deteksi Tuberkulosis pada 2026
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan mengumumkan penambahan anggaran khusus untuk mempercepat deteksi tuberkulosis (TBC) pada tahun 2026. Fokus utama alokasi dana tersebut adalah memperluas akses layanan skrining dan diagnosis TBC, terutama di wilayah dengan angka kasus tinggi, sebagai bagian dari upaya mencapai eliminasi penyakit tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa penemuan kasus TBC pada 2025 baru mencapai 79 persen dari target nasional sebesar 90 persen. Hal ini menunjukkan masih adanya kekurangan sekitar 11 persen yang harus segera diatasi untuk mendukung target eliminasi TBC. Meski demikian, capaian inisiasi pengobatan untuk TBC sensitif obat sudah mendekati target dengan angka 93 persen dari target 95 persen, dan untuk TBC resistan obat mencapai 83 persen dari target 95 persen.
Namun, keberhasilan pengobatan khususnya pada kasus TBC resistan obat masih rendah, yakni baru mencapai 59 persen. Kondisi ini menandakan perlunya penguatan pada aspek kepatuhan pengobatan, pendampingan pasien, serta peningkatan dukungan sistem layanan kesehatan agar hasil pengobatan dapat lebih optimal.
Pada tahun 2026, Kementerian Kesehatan menegaskan akan mengedepankan prinsip "Temukan TB, Obati Sampai Sembuh" (TOSS TB). Strategi ini mencakup pelaksanaan skrining aktif terhadap TBC, investigasi kontak pasien, penguatan pencatatan dan pelaporan kasus, serta kolaborasi lintas sektor untuk mendukung upaya pengendalian penyakit.
Untuk mendukung percepatan deteksi, intervensi utama yang direncanakan adalah pendistribusian dan pemanfaatan alat diagnostik modern, seperti pemeriksaan rontgen dada (X-ray) dan Near Point of Care Testing (NPOCT). Penggunaan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas deteksi dini dan mempercepat penemuan kasus secara akurat.