Nelayan Bima Berhasil Selamatkan Hiu Paus yang Terdampar di Pantai Labuan Kananga
Sebuah upaya penyelamatan terhadap seekor hiu paus yang terdampar di pesisir Desa Labuan Kananga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, berhasil dilakukan oleh nelayan setempat pada Sabtu malam, 17 Januari 2026. Hiu paus tersebut diketahui masih hidup setelah terdampar selama kurang lebih 18 jam sebelum akhirnya didorong kembali ke perairan yang lebih dalam untuk menyelamatkannya.
Kejadian ini bermula ketika warga setempat menemukan hiu paus terdampar di pantai Desa Labuan Kananga. Menyadari kondisi hiu paus yang berpotensi membahayakan kelangsungan hidupnya jika dibiarkan, nelayan sekitar segera mengerahkan tenaga untuk membantu mengembalikan hiu paus tersebut ke habitat aslinya di laut lepas. Proses penyelamatan berlangsung pada malam hari dengan koordinasi dan usaha bersama para nelayan.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat mengonfirmasi pada Minggu, 18 Januari 2026, bahwa hiu paus yang terdampar tersebut masih dalam keadaan hidup saat berhasil diselamatkan. Klarifikasi ini sekaligus menepis kekhawatiran masyarakat mengenai kondisi hiu paus selama terdampar di pesisir Bima.
Hiu paus (Rhincodon typus) merupakan spesies ikan terbesar di dunia yang sering kali menjadi perhatian dalam upaya konservasi laut. Tindakan cepat dan sigap dari nelayan Bima menjadi contoh nyata kolaborasi masyarakat dengan pelestarian lingkungan dan satwa laut yang rentan. Penyelamatan hiu paus ini juga menjadi momen penting dalam menjaga keberlangsungan ekosistem laut di wilayah perairan Nusa Tenggara Barat.
Setelah berhasil didorong kembali ke laut dalam, hiu paus tersebut diharapkan dapat kembali ke habitatnya dan melanjutkan siklus hidup secara alami. Upaya penyelamatan ini juga menunjukkan kesadaran masyarakat pesisir terhadap pentingnya perlindungan terhadap satwa laut yang terancam punah.