Nasional ยท 21 Jan 2026 10:36

Wamenhaj Usulkan Insentif ASN Usai Efisiensi Biaya Makan Jamaah Haji

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengumumkan keberhasilan efisiensi biaya makan bagi jamaah haji yang dilakukan oleh kementeriannya. Biaya makan yang sebelumnya sebesar 40 real per jamaah per hari berhasil diturunkan menjadi 36 real. Hal ini disampaikan dalam pertemuan di Kompleks Parlemen Jakarta pada Rabu, 21 Januari 2026.

Penurunan biaya makan jamaah haji tersebut merupakan hasil optimalisasi pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Dahnil menuturkan bahwa penghematan ini dapat memberikan manfaat lebih besar, baik bagi jamaah maupun bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di kementerian tersebut.

Menurut Dahnil, dana yang tersisa akibat efisiensi ini biasanya akan dikembalikan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Namun, dengan adanya penghematan, ia mengusulkan agar sebagian dari sisa anggaran tersebut dapat digunakan untuk memberikan insentif kepada ASN Kementerian Haji dan Umrah. Usulan ini bertujuan mendorong semangat kerja serta penghargaan atas upaya efisiensi yang telah dicapai.

Selain itu, Dahnil berharap bahwa manfaat efisiensi juga dapat langsung dirasakan oleh jamaah haji. Dengan biaya makan yang lebih rendah, diharapkan kualitas layanan dapat tetap terjaga tanpa membebani jamaah secara finansial, bahkan memungkinkan adanya peningkatan layanan lainnya. Hal ini penting mengingat pelayanan haji merupakan salah satu perhatian utama pemerintah dalam rangka memastikan kelancaran dan kenyamanan ibadah bagi seluruh jamaah.

Usulan pemberian insentif bagi ASN Kementerian Haji dan Umrah ini muncul di tengah upaya kementerian untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan ibadah haji. Dengan pengelolaan anggaran yang lebih baik, kementerian berharap dapat menghadirkan pelayanan yang lebih optimal serta memberikan kontribusi positif terhadap pengelolaan dana haji secara nasional.